Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

0
Memalukan! Oknum Kepling Wanita di Jalan Katamso Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pod Getar dan Inex

Medan – Seorang perempuan berinisial FAP (41), yang diketahui berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, ditangkap polisi terkait dugaan peredaran narkoba. Dari tangan FAP, polisi menyita dua pod getar dan dua butir pil ekstasi.

FAP merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Medan. Dia ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (29/8/2026).

FAP ditangkap di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari rumahnya. Polisi menduga FAP saat itu hendak melakukan transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya menyita dua pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi dari tangan FAP.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan, untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” kata Rafli, Jumat (4/9/2026) malam.

Polisi menyebut FAP diduga baru sekitar dua bulan mengedarkan narkoba. Dalam menjalankan aksinya, FAP diduga menggunakan minimarket sebagai lokasi transaksi. Beberapa transaksi juga disebut dilakukan di pinggir jalan.

Menurut Rafli, FAP diduga mengedarkan narkoba bukan hanya di lingkungan tempat tinggal dan wilayah tugasnya sebagai Kepling, tetapi juga kepada masyarakat di luar wilayah tersebut.

“Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu. Sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp 30 ribu,” ujarnya.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Salah satunya dengan memburu pria berinisial M yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada FAP.

” Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Rafli.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *