Sigap! Polsek Silou Kahean Damai Kasus Penghadangan Pelajar Lewat Mediasi Kekeluargaan

0
IMG-20260824-WA0041

SIMALUNGUN – Personel Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, bergerak cepat menangani persoalan penghadangan sejumlah pelajar di Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan atau problem solving.

Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian secara musyawarah dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pelajar.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, empat pelajar, Pricilia br Sipayung, Roby Damanik, Marcel Saragih dan Okto Sipayung, sedang dalam perjalanan menuju sekolah.

Ketika melintas di kawasan Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, perjalanan mereka dihentikan seorang pria bernama Rafael Sipayung.

Rafael disebut melarang para pelajar melintas dan meminta warga Kampung Parapat Huluan, Nagori Simanabun, khususnya seorang pria bernama Kia Sipayung, untuk datang menemuinya.

Merasa takut, Pricilia kemudian menghubungi ayahnya, Robet Lingga Sipayung. Robet bersama sejumlah warga mendatangi lokasi. Namun, Rafael telah meninggalkan tempat tersebut.

Orang tua para pelajar kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Silou Kahean untuk mendapatkan penanganan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Edy Syahputra memerintahkan Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi Saragih untuk turun dan memediasi pihak-pihak yang terlibat.

“Begitu menerima laporan dari orang tua siswa, saya langsung menginstruksikan anggota untuk bergerak ke lapangan. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak kita saat hendak menuntut ilmu adalah prioritas,” kata AKP Edy.

Menurutnya, persoalan antarmasyarakat perlu ditangani secara cepat dan terukur agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Melalui mediasi kekeluargaan ini, pihak yang bersangkutan mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada para pelajar serta orang tua mereka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sepihak ketika menghadapi persoalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan sepihak yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Polsek Silou Kahean memastikan situasi kamtibmas di Nagori Pardomuan Bandar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. Aktivitas belajar para pelajar juga kembali berjalan normal.

Langkah mediasi tersebut menjadi upaya kepolisian mengedepankan pendekatan humanis sekaligus mencegah persoalan di tengah masyarakat berkembang menjadi konflik yang lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *