Kacabdis Benarkan Oknum Guru SMAN 1 Tebing Tinggi Dinonaktifkan Sementara, Pemeriksaan Masih Berjalan
TEBING TINGGI – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara membenarkan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi berinisial FHS (46) telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Penonaktifan tersebut dilakukan di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Salman Tanjung, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/8/2026).
“Betul,” ujar Salman singkat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai durasi penonaktifan sementara terhadap FHS, Salman mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, FHS sempat menjadi sorotan setelah beredarnya foto pribadi yang viral di media sosial. Kepada awak media, FHS mengakui bahwa perempuan yang terlihat dalam foto yang beredar tersebut adalah dirinya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap FHS masih berlangsung. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan langkah administratif berikutnya.
(Red)
