Polsek Hamparan Perak Tangkap Terduga Pencuri Alfamart, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

0
IMG-20260825-WA0064

DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial RA (18), yang diduga terlibat dalam pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

RA diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan pencurian dengan total kerugian mencapai Rp29.766.892.

“Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (20/8/2026) pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk personal care, baterai serta berbagai jenis minuman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Pada Senin siang, personel mendapatkan informasi bahwa salah seorang yang diduga terlibat dalam pencurian berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak,” katanya.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RA yang saat itu sedang tidur di dalam rumah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu buah linggis, satu buah parfum, satu rokok elektrik, satu buah ketrik dan satu kotak VEEV.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RA disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga mengaku aksinya dilakukan bersama empat orang lainnya.

“Pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolsek.

Polisi menyebut barang hasil pencurian telah dibagi kepada para pelaku. Sebagian barang yang menjadi bagian RA juga disebut telah dijual.

Saat ini RA masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memburu empat pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkas Kompol Chandra Situmorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *