Sikat!Dua Warga Lhokseumawe Diamankan di Binjai, Diduga Bawa Motor Hasil Curian dari Aceh
BINJAI, — Dua warga Lhokseumawe, Aceh, berinisial AF (22) dan NF (17), diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (23/8/2026).
Keduanya diamankan setelah Polres Binjai menerima informasi dari Polres Lhokseumawe mengenai dugaan sepeda motor hasil pencurian yang akan dijual di wilayah Binjai.
Informasi tersebut menyebutkan, sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diduga hasil curanmor dari Lhokseumawe dibawa ke Binjai.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melakukan penyisiran. Saat patroli, petugas melihat AF dan NF berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Petugas kemudian berusaha menghentikan keduanya. Namun, mereka diduga berusaha menghindar hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Antara petugas dan kedua pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya mereka menyerah dan langsung kita amankan,” kata Katim Libas Anti Begal Polres Binjai, Ipda Novriko Sijabat, Minggu.
Polisi Sita Dua Sepeda Motor
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor di Lhokseumawe.
Kedua kendaraan tersebut yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.
“Selain pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor yang ada di Aceh,” ujar Novriko.
Dari pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan mengaku sepeda motor Honda Beat BL 3873 NAN yang dibawa dari Lhokseumawe telah digadaikan dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta.
Setelah diamankan di Binjai, AF dan NF bersama dua sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Lhokseumawe.
Penyerahan dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan kedua warga tersebut dalam perkara curanmor yang terjadi di Lhokseumawe.
