Tujuh Terduga Begal Ditangkap Polres Langkat

0
Diduga Terlibat Aksi Begal, 7 Pria Ditangkap Polres Langkat

LANGKAT — Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dan dugaan aksi kejahatan jalanan tersebut.

“Ketujuh orang tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam aksi begal,” ujar Ghulam.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun aksi kejahatan lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

Para terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Langkat. Polisi menegaskan penyidikan masih berlangsung dan status hukum para pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *