Diduga Didorong hingga Pelipis Terbentur Besi Pembatas, Emperi Lince Silitonga Laporkan Puput ke Polrestabes Medan
MEDAN — Seorang wartawati, Emperi Lince Silitonga (59), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polrestabes Medan setelah mengaku didorong oleh seorang perempuan bernama Puput alias Regina.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan Tiara Convention Center, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam laporan yang dibuat pada hari yang sama, Lince mengaku mengalami luka koyak pada bagian pelipis sebelah kiri setelah diduga didorong oleh terlapor hingga terjatuh dan kepalanya terbentur besi pembatas jalan.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3662/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN, yang diterima petugas SPKT Polrestabes Medan sekitar pukul 16.38 WIB.
Selain luka pada pelipis, korban juga mengaku mengalami keluhan sakit pada bagian belakang kepala dan bokong akibat benturan saat terjatuh.
Atas kejadian itu, Lince kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam laporan, perkara tersebut dicantumkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Korban juga disarankan menjalani visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti.
“Saya akan melaporkan hal ini ke media saya dan organisasi saya untuk pendampingan dan tindak lanjutnya,” ujar Lince.
Pihak terlapor belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat proses dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
